Kerangka kerja tata kelola perusahaan dilakukan, disertai dengan audit internal dan eksternal terhadap RGE dan kelompok usaha yang rutin dilakukan. Beberapa kelompok usaha juga mempunyai auditor eksternal yang meninjau program-program berkelanjutan mereka secara independen. Tiap kelompok usaha melakukan komunikasi kepada pemangku kepentingan mereka secara reguler.