Aerial view of a forest and river landscape highlights RGE’s sustainability policy and commitment to responsible environmental stewardship.
Grup RGE

Kebijakan pengadaan yang bertanggung jawab

RGE dan Grup Bisnisnya berpedoman pada tujuan kami untuk meningkatkan kualitas hidup dengan mengembangkan sumber daya secara berkelanjutan. Kami berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan di semua lokasi tempat kami beroperasi, terinspirasi oleh prinsip 5C dari pendiri kami bahwa apa pun yang kami lakukan harus baik bagi Komunitas, Negara, Iklim, dan Pelanggan, dan hanya dengan demikian akan baik pula bagi Perusahaan. Kami sepenuhnya mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan tujuan mendorong keseimbangan antara pembangunan sosial dan ekonomi, serta perlindungan dan peningkatan iklim dan alam.

RGE menjunjung tinggi praktik bisnis yang transparan dan etis, serta mengharapkan para pemasok kami untuk menjunjung standar integritas dan kejujuran yang sama, serta mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku di negara-negara tempat kami beroperasi.

RGE tidak akan terlibat dalam atau menoleransi segala bentuk korupsi, penyuapan, atau perilaku tidak etis, dan akan menuntut hal yang sama dari para pemasok kami.

Kebijakan Pengadaan yang Bertanggung Jawab RGE menguraikan komitmen kami terhadap prinsip-prinsip ini dan menetapkan kerangka kerja yang kami gunakan dalam pengadaan bahan dan bekerja sama dengan pemasok. Kebijakan ini berpedoman pada Kebijakan Keberlanjutan Grup.

Bagi RGE, keberlanjutan berarti pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab; berupaya memberikan dampak positif bagi ekosistem alam dan masyarakat; mendorong efisiensi sumber daya melalui pengurangan limbah dalam produk dan proses kami; menjadi bagian dari solusi atas tantangan global seperti perubahan iklim serta hilangnya alam dan keanekaragaman hayati; serta bekerja sama dengan para pemangku kepentingan kami untuk mewujudkan rantai nilai yang inklusif dan adil guna meningkatkan kualitas hidup.

Ruang Lingkup

Kebijakan ini berlaku untuk RGE serta seluruh Grup Bisnis (BG) di bawah RGE, baik yang ada saat ini maupun di masa mendatang.

Seluruh karyawan, kontraktor, konsultan, dan pemasok diharapkan untuk mematuhi Kebijakan ini dan secara umum bertindak secara bertanggung jawab dan etis. Apabila terdapat hukum yang bertentangan dengan Kebijakan ini, RGE dan BG-nya akan mematuhi hukum tersebut.

Implementasi

Untuk memastikan implementasi Kebijakan ini secara efektif, RGE dan BG-nya akan menetapkan prosedur dan pedoman yang jelas untuk kepatuhan serta untuk melaksanakan uji tuntas dan penilaian risiko terhadap pemasoknya guna mengidentifikasi dan memitigasi setiap risiko ketidakpatuhan.

Terkait rantai pasok kami, RGE, melalui fungsi pengadaan pusat dan departemen pengadaan BG, akan:

  • Mematuhi hukum lokal, nasional, dan regional yang berlaku.
  • Bertindak sesuai dengan prinsip dan standar yang diakui secara internasional, termasuk namun tidak terbatas pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sepuluh prinsip UN Global Compact.
  • Mewajibkan seluruh pemasok kami untuk mematuhi Kebijakan Keberlanjutan RGE, Kebijakan Pengadaan Kayu/Serat, Kebijakan Hak Asasi Manusia, Kebijakan Antikorupsi & Antipenyuapan, serta Kode Etik Pengadaan.
  • Mengembangkan Sistem Uji Tuntas dan Prosedur Operasi Standar yang menetapkan kriteria yang harus dipenuhi pemasok untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan standar kami.
  • Melakukan uji tuntas secara menyeluruh saat memilih pemasok berdasarkan serangkaian kriteria keberlanjutan dan praktik bisnis yang bertanggung jawab untuk menentukan risiko yang ada atau potensial terhadap lingkungan, tenaga kerja mereka, komunitas lokal mereka, dan Grup Bisnis RGE, dengan mempertimbangkan praktik lingkungan, standar ketenagakerjaan, dan tata kelola perusahaan mereka.
  • Melakukan tinjauan kinerja, termasuk audit dan metode penilaian lainnya, terhadap pemasok berisiko tinggi serta mendukung mereka dalam meningkatkan kinerja manajemen risiko.
  • Apabila ditemukan ketidakpatuhan atau peluang perbaikan, bekerja sama dengan pemasok untuk membangun kapasitas mereka dan menerapkan tindakan korektif.
  • Menerapkan pendekatan yang partisipatif dan kolaboratif untuk mendorong transformasi rantai pasok, dengan tetap berhak menangguhkan atau mengakhiri hubungan bisnis apabila seluruh opsi perbaikan telah ditempuh sepenuhnya.
  • Memberikan pelatihan, dukungan, dan kemitraan jangka panjang kepada usaha lokal, jika relevan, khususnya usaha kecil dan menengah.
  • Memastikan saluran pelaporan pelanggaran (whistleblowing) RGE dapat diakses oleh seluruh karyawan, pelanggan, pemasok, dan pemangku kepentingan lainnya untuk melaporkan dan menyampaikan kekhawatiran mengenai perilaku atau aktivitas apa pun dalam rantai pasoknya yang mungkin bertentangan dengan Kebijakan ini dan kebijakan RGE lainnya. Pengaduan yang disampaikan melalui mekanisme whistleblowing akan ditangani melalui proses yang transparan, dengan tenggat waktu dan penyelesaian yang jelas.

Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan praktik pengadaan yang bertanggung jawab dan akan secara berkala meninjau serta memperbarui Kebijakan Pengadaan yang Bertanggung Jawab kami untuk memastikan keselarasannya dengan standar industri dan praktik terbaik yang terus berkembang.